04 Januari 2008

Komite Politik Rakyat Miskin LMND JOGJAKARTA

Komite Politik Rakyat Miskin
Eksekutif Wilayah
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
Daerah Istimewa Yogyakarta
KPRM-EW-LMND DIY
Alamat: Jl. Utama No.11 Pugeran Condong Catur Depok Sleman Yogyakarta
Telp. 085224772996/ 0274-6515249 e-mail: elemende_jogja@hotmail.com
TTPKO DEPDAGRI NO. INVENTARISASI : 150/DI/IX/2002

Nomor : 01/Kep/EW/EK-Ekom/Desember/2007
Hal : Sikap KPRM EW LMND DIY
Lampiran : - resume sosialisasi hasil presnas papernas diy
- beberapa data kebusukan partai calon merger papernas

MENIMBANG:
1. Hasil Pleno LMND DIY tanggal 2 Desember 2007
2. Sikap anggota LMND DIY terkait hasil-hasil Presidium Nasional Papernas

MENGINGAT:
1. Keputusan tertinggi dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) adalah Kongres LMND.
2. Eksekutif Wilayah merupakan badan tertinggi setelah Eksekutif Nasional sebagai pelaksana keputusan Kongres.

MEMUTUSKAN:
Menetapkan:

1. Dukungan EN-LMND terhadap hasil-hasil Presidium Nasional Papernas yang berencana akan melakukan merger dengan salahsatu partai politik diparlemen bertentangan dengan ketetapan kongres IV LMND No. 03/Tap/Kongres IV/LMND/06 tentang strategi taktik LMND point ke 2 yakni;
Partai front yang dibangun harus memiliki karakter programatik yang sesuai dengan PROGRAM MINIMUM LMND.

2. Menurut kami TIDAK ADA satupun partai politik di parlemen yang layak utk kita jadikan kawan koalisi, bahkan PDIP sekalipun, yang kencang menolak kenaikan BBM, beras impor, dan lain-lain, dikarenakan mereka bukan sebagai alternative dihadapan rakyat dan praktek politiknya yang tidak memenuhi kebutuhan rakyat dan hanya sekedar politik pencitraan. Apalagi Partai Bintang Reformasi (PBR) pimpinan Bursah Zarnubi yang terang-terangan menyatakan bahwa realisasi anggaran pendidikan 20% adalah mustahil ditengah pemerintah yang mempunyai beban hutang yang tinggi, jelas TIDAK BOLEH bagi kita untuk dijadikan alat semata-mata hanya untuk menjadi peserta pemilu 2009. Dalam perkembangannya PBR bahkan, karena Partai Pelopor tidak mau diajak berkoalisi, berencana akan melakukan koalisi dengan PKPB (baca harian ‘jawapos’ hal 2 tanggal 10-12-2007) yang sudah jelas sebagai partai yang anti rakyat dan pimpinannya—Tutut adalah anaknya Suharto sebagai representasi dari kekuatan anti rakyat.

3. Tidak ada keseriusan pimpinan dalam hal arahan pembangunan komite-komite atau sel kerja sebagaimana ketetapan kongres IV LMND no.04/Tap/Kongres IV/LMND/06 tentang Bentuk Organisasi yang akan mengembalikan konsep dan bentuk organisasi ke Liga dengan prosesnya adalah bentuk transisional liga. Bahwa ada kebutuhan pembentukan partai front itu benar, akan tetapi ini tidak serta merta meninggalkan arahan organisasi tentang pembangunan organisasi.

4. Bahwa pembekuan beberapa eksekutif wilayah dan kota yang tercantum dalam surat en no. 04/Ins/EN/EW-EK/Desember 2007 tidak mengindahkan mekanisme sentralisme demokratik dimana eksekutif dipilih dan ditunjuk berdasarkan mekanisme yang demokratis dimasing-masing tingkatan melalui konferensi-konferensi daerah. Mekanisme penonaktifan anggota, pembekuan salahsatu badan organisasi atau bahkan pemecatan anggota tidak ada tercantum dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga LMND. Termasuk dalam hal sanksi pemecatan Terhadap Kawan Syafrezi Fitrah (LMND IISIP), Elang Riki Yanuar (LMND IISIP), dan Reza Andika P. (ketua LMND Jaksel), karena telah melakukan pembangkangan keputusan organisasi, dan mengorganisir kekuatan untuk melawan keputusan organisasi adalah melanggar prinsip demokrasi anggota organisasi.

5. Menolak penonaktifan kawan Paulus Suryanta Ginting terkait tuduhan menyebarkan sms yang berisi kebusukan PBR-Pelopor ke kawan-kawan LMND didaerah-daerah. Bahwa enyebarkan informasi tentang kebusukan partai anti rakyat miskin seperti PBR adalah hak anggota organisasi, bahkan kewajiban sebagai anggota organisasi mahasiswa revolusioner untuk melakukan propaganda tersebut sehingga seluruh anggota organisasi dan massa luas mengetahui dan tidak akan bekerjasama dengan partai itu.

6. Menuntut pengembalian posisi kawan Paulus Suryanta Ginting sebagai Sekretaris Jenderal Eksekutif Nasional LMND sesuai dengan ketetapan kongres IV LMND No. 05/Tap/Kongres IV/LMND/06 tentang penempatan kawan;

7. Berikut pernyataan sikap dari seluruh anggota LMND DIY yang dilakukan di masing-masing tingkatan struktur LMND terkait sikap anggota terhadap keputusan hasil-hasil Presidium Nasional I Papernas yang berencana melakukan merger dengan partai politik diparlemen yang anti rakyat miskin. Adapun kawan-kawan yang sudah melakukan konfirmasi penolakan terhadap rencana merger tersebut adalah sebagai berikut;
1) Dian Novita
2) Eman Sulaeman
3) Isa Sanjaya
4) Mutiara Ika Pratiwi
5) Niken Dwi Ismoyowati
6) Yuli
7) Shinta
8) Fajar Pudiarna
9) FX Andi Permana
10) Dian Septi
11) Ashlihul Fahmi Alya
12) Mohammad Zeni
13) Kholis Annasir
14) Winda Desiawati
15) Isnawati
16) Nurmawati
17) Aji
18) Fauzi
19) Adi
20) Anto
Untuk anggota yang belum melakukan konfirmasi akan segera ditanyakan oleh masing-masing struktur LMND.
8. Kami menyerukan dan mengajak kepada seluruh anggota LMND untuk bersikap kritis terhadap keputusan-keputusan hasil Presidium Nasional I Papernas dengan salahsatu landasannya tertera pada point 1 dan 2 dan lampiran resume sosialisasi hasil Presnas di pleno papernas diy. Kami juga mengajak kepada seluruh struktur lmnd untuk membentuk Komite Politik Rakyat Miskin (KPRM) dimasing-masing tingkatan struktur sebagai representasi bentuk penyelamatan LMND dari penyimpangan program dan stratak organisasi.

Demikian surat ini dibuat dan akan ditinjau kembali apabila ada kekeliruan dikemudian hari. Terima kasih dan Mari Berjuang Bersama!

Yogyakarta, 21 Desember 2007
Bentuk Dewan Mahasiswa Rebut Demokrasi Sejati!!

Komite Politik Rakyat Miskin
Eksekutif Wilayah
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
Daerah Istimewa Yogyakarta
(KPRM EW LMND DIY)


Eman Sulaeman
Sekretaris

Tembusan:
a. Eksekutif Wilayah/ Eksekutif Kota LMND di seluruh Indonesia
b. Yang bersangkutan
c. Arsip

0 komentar: